PELAKSANAAN DEMOKRASI


A.    Hakikat Demokrasi
      Istilah demokrasi sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Secara bahasa, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat) dan kratos (pemerintah), yang artinya pemerintahan rakyat atau rakyat yang berkuasa. Dengan kata lain, demokrasi merupakan suatu tatanan pemerintahan, di mana pemerintahan dilaksanakan dari, oleh, dan untuk rakyat.
      Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
            Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah:
  1. adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan);
  2. adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang;
  3. adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara;
  4. adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
      Dilihat dari tata cara mengambil keputusan politik dan pemilihan wakil rakyat (pejabat lembaga negara), demokrasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung.
  1. Demokrasi langsung adalah rakyat turut serta secara langsung mengambil keputusan politik yang menyangkut kepentingan warga negara. Demokrasi langsung dilaksanakan di suatu negara dengan jumlah penduduk kecil (kurang dari 50.000) dan wilayah yang kecil. Coba renungkan mengapa demokrasi langsung dapat dilaksanakan di daerah kecil dengan penduduk yang sedikit pula! Contoh negara yang menerapkan demokrasi langsung adalah negara Kota Athena (Yunani Kuno). Adakah demokrasi langsung di Indonesia?
  2. Demokrasi tidak langsung atau perwakilan, yaitu demokrasi di mana rakyat mewakilkan kepentingan dan aspirasinya kepada lembaga negara. Orang-orang yang memegang jabatan dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
 
Manusia merupakan makhluk berbudaya. Artinya manusia menciptakan sesuatu yang dibutuhkan dalam hidup dan kehidupannya. Sesuatu yang diciptakan oleh kemampuan manusia itulah yang disebut budaya. Jadi, budaya demokrasiberarti suatu tatanan yang diciptakan oleh manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara atas dasar nilai-nilai demokrasi.
      Sebenarnya, masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan budaya demokrasi. Hal itu dapat dilihat dalam tradisi masyarakat yang sudah berkembang dalam menyelesaikan masalah bersama, antara lain sebagai berikut.
1.      Masyarakat Jawa memiliki tradisi rembug desa di balai desa dalam rangka membicarakan masalah bersama.
2.      Masyarakat Sumatera Barat mempunyai tradisi kerapatan nagari, yaitu musyawarah di balai gadang untuk membicarakan masalah bersama sebagai berikut.
3.      Masyarakat Sulawesi mempunyai radisi Mapalus.
      Tradisi-tradisi di atas senantiasa mengembangkan budaya demokrasi. Nilai-nilai budaya demokrasi modern terus berkembang seiring tuntutan demokratisasi. Nilai-nilai budaya demokrasi secara umum adalah sebagai berikut.
  1. Menyelesaikan setiap perselisihan secara damai.
  2. Menjamin perubahan dalam masyarakat secara damai.
  3. Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara tertib dan teratur.
  4. Menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
  5. Menerima berbagai perbedaan dalam masyarakat.
  6. Menjamin keadilan.
  7. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  8. Menghargai kebebasan berpendapat dan memperoleh informasi.
B.    Pentingnya Kehidupan Demokratis dalam Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu bersama dengan orang lain untuk mencapai tujuannya. Kebersamaan inilah yang melahirkan kepercayaan kepada pihak lain
Dalam sistem demokrasi, setiap warga negara mempercayakan kepentingannya kepada wakil-wakil yang telah dipilihnya melalui pemilihan umum. Itulah demokrasi dalam kehidupan bernbangsa dan bernegara.
Demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dilaksanakan atas dasar nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Sila keempat Pancasila merupakan nilai dasar demokrasi di Indonesia.
Nilai-nilai demokrasi tidak saja dapat diterapkan dalam kehidupan politik, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat di bidang sosial kemasyarakatan, ekonomi, dan budaya.
Dalam bidang ekonomi, jika nilai demokrasi diterapkan maka akan terwujud demokrasi ekonomi. Kehidupan ekonomi yang dijalankan atas dasar nilai-nilai demokrasi akan dapat menciptakan kesejahteraan bersama.
Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang didasarkan pada nilai-nilai demokrasi akan tercipta ketenteraman bersama karena setiap orang saling menghormati, meskipun berbeda-beda.
Dalam kehidupan budaya, jika nilai-nilai demokrasi diterapkan maka akan lahir kebudayaan demokrasi yang kreatif karena demokrasi menjunjung tinggi kebebasan berkreasi setiap orang. Setiap orang akan berkreasi sesuai potensinya tanpa merasa tertekan dan terpaksa.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa demokrasi memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu:
1.      terciptanya hubungan yang harmonis antara warga negara dan pemerintah;
2.      tercipta ketertiban dan ketenteraman bersama;
3.      berkembangnya kreatifitas untuk menciptakan kebudayaan.
C.    Sikap Positif terhadap Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
      Demokrasi, sebenarnya sudah menjadi milik bangsa Indonesia sejak dahulu, terutama di pedesaan. Budaya musyawarah desa dan gotong royong adalah cermin nyata budaya demokrasi.
      Dalam rangka mewujudkan budaya demokrasi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia dewasa ini, setiap warga masyarakat dan para pemimpin bangsa harus selalu mengembangkan sikap positif terhadap budaya demokrasi.
      Contoh sikap positif dalam mengembangkan budaya demokrasi adalah sebagai berikut.
  1. Mengakui persamaan derajat sesama manusia.
  2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  3. Mengembangkan kebebasan secara bertanggung jawab.
  4. Mengembangkan kebebasan berkelompok, berserikat, dan berorganisasi.
  5. Mengembangkan musyawarah dalam memecahkan masalah bersama.
  6. Menaati aturan-aturan hukum yang berlaku.
  7. Menghargai perbedaan pendapat.
  8. Mengembangkan keadilan sosial.
  9. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  10. Mengembangkan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

      Demokrasi tidak akan terwujud jika tidak dipraktikkan dan dibiasakan. Untuk itu, budaya demokrasi harus dipraktikkan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.
 

Tidak ada komentar:

DATA SISWA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI KEBUMEN 1 TAHUN PELAJARAN 2011/2012

PRESTASI AKADEMIK/NON AKADEMIK MTs NEGERI KEBUMEN 1 TH.PELAJARAN 2010 / 2011